Di Malang, 20 Mobil Digembok Dishub

Personel Dishub Kota Malang menggembok mobil yang parkir di Jalan Pattimura.

MALANG KOTA – Jangan sekali-kali parkir sembarangan. Sebab jika terjaring razia, mobil Anda bisa digembok. Kemarin (6/3), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berhasil menjaring 20 mobil. Semuanya digembok oleh personel dishub.

Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, ini merupakan kali ketiga pihaknya melakukan operasi parkir. Dalam operasi tersebut, mereka menindak menggembok kendaraan yang parkir sembarangan.

”Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran kami. Yakni Jalan Pattimura, depan Ramayana mall, dan Jalan Kauman,” kata Jaya, sapaan akrab R. Widjaja Saleh Putra.

Dari tiga lokasi tersebut, lanjut Jaya, dishub menjaring 20 mobil. Di Jalan Pattimura misalnya, terdapat 15 mobil yang digembok. Sementara di depan Ramayana mal terdapat tiga mobil dan Jalan Kauman ada dua mobil yang digembok. ”Kebetulan kami punya lebih dari 30 gembok. Tapi hanya membawa 20 gembok karena mengira sudah tidak banyak lagi yang melanggar,” sambung pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Jaya menjelaskan, untuk sementara pihaknya lebih fokus di lokasi-lokasi tersebut. Tujuannya untuk memastikan operasi yang dilakukan pada tempat yang sama secara berulang bisa mengurangi pelanggaran. Selain itu, lanjutnya, juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar.

Meski demikian, dishub tidak bisa melakukan penindakan. Upaya yang dilakukan hanya bersifat edukasi. Jadi tidak ada tilang. ”Kalau masih mengulang juga, ya kami serahkan ke Polresta Malang Kota. Namun sementara kami belum menemukan ada yang mengulang,” terangnya.(mel/dan)

Sumber dari :radarmalang.jawapos.com 7 Maret 2023

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
0 Shares
Tweet
Share
Pin
Share