4 Jurusan Sastra Korea di Indonesia, Lengkap dengan Biaya Kuliah

Ilustrasi Korea Selatan – Dua orang wisatawan sedang menggunakan hanbok dan berjalan-jalan di Bukchon Hanok Village, Korea Selatan.(SHUTTERSTOCK / OKB phuaorneer)

KOMPAS.com – Tidak hanya hallyu wave yang mendunia, jurusan Sastra Korea di berbagai kampus di Indonesia juga menjadi pilihan calon mahasiswa.

Tidak begitu banyak kampus yang menyediakan jurusan ini di Indonesia. Namun, bukan berarti jurusan ini tidak memiliki peluang karier yang bagus. Lulusan ini dapat berkarier di perusahaan Korea yang ada di Indonesia, penerjemah, penulis, jurnalis, pemandu tur, hingga content creator.

Kompas.com telah merangkum empat kampus berbeda di Indonesia yang memiliki jurusan Sastra Korea lengkap dengan biaya kuliahnya, dirilis dari laman masing-masing universitas.

1. Universitas Indonesia (UI)

UI memiliki prodi S1 Bahasa dan Kebudayaan Korea. Kamu bisa belajar mengenai bahasa, budaya, dan sastra Korea. Termasuk sejarah dan perkembangan sosial budaya masyarakat setempat.

Beberapa mata kuliahnya ialah Sejarah Korea Kontemporer, Pengkajian Prosa Korea, Pengkajian Drama Korea (fokus kepada karya sastranya), dan serangkaian mata kuliah Bahasa Korea.

Program studi ini di Universitas Indonesia hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler.

Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya yang disebut BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan) bersifat tetap.

Untuk tahun akademik 2022/2023, BOP-B Fakultas Ilmu dan Kebudayaan yang menaungi prodi Sastra Korea dibayarkan sebesar Rp 10.000.000 dengan Rp 15.000.000 untuk uang pangkalnya.

2. Universitas Gadjah Mada

UGM memiliki program studi S1 Bahasa dan Kebudayaan Korea dengan akreditasi B. Program studi ini serupa dengan yang ada di UI yakni mempelajari bahasa, budaya, dan sastra. Bahkan selain Bahasa (tata bahasa, berbicara, menulis, dan mendengar) terdapat kelas lain seperti Pengantar Politik Korea dan Pengantar Ekonomi Korea.

Untuk biaya pendidikannya, terdapat Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terbagi menjadi 8 kelompok yakni:

  • Kelompok I: Rp 500 ribu
  • Kelompok II: Rp 1 juta
  • Kelompok III: Rp 2.4 juta
  • Kelompok IV: Rp 3.5 juta
  • Kelompok V: Rp 5 juta
  • Kelompok VI: Rp 7 juta
  • Kelompok VII: Rp 7.5 juta
  • Kelompok VIII: Rp 8 juta

Kelompok UKT ini sesuai dengan kriteria penghasilan (penghasilan kotor + penghasilan tambahan) yang ditetapkan kampus, yaitu:

  • UKT Kategori 0: Peserta Bidikmisi/KIP Kuliah
  • UKT Kategori 1: Penghasilan lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000
  • UKT Kategori 2: Penghasilan lebih dari Rp 500.000 – Rp 2 juta
  • UKT Kategori 3: Penghasilan lebih dari Rp 2 juta – Rp 3,5 juta
  • UKT Kategori 4: Penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta – Rp 5 juta
  • UKT Kategori 5: Penghasilan lebih dari Rp 5 juta – Rp 10 juta
  • UKT Kategori 6: Penghasilan lebih dari Rp 10 juta – Rp 20 juta
  • UKT Kategori 7: Penghasilan lebih dari Rp 20 juta – Rp 30 juta
  • UKT Kategori 8: Penghasilan lebih dari Rp 30 juta

3. Universitas Pendidikan Indonesia

UPI memiliki prodi Pendidikan Bahasa Korea, meskipun belum terdapat akreditasi yang ada di database Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Prodi ini bertujuan menghasilkan lulusan yang bisa terjun di bidang pendidikan bahasa Korea.

Mahasiswa tentu akan dibekali dengan kemampuan bahasa Korea serta pengetahuan mengenai pendidikan dan pengajaran. Contoh mata kuliahnya ialah Telaah Kurikulum dan Perencanaan Pembelajaran Bahasa Korea, Belajar dan Pembelajaran Bahasa Korea, serta Psikologi Pendidikan.

Biaya kuliah untuk prodi ini tidak dipaparkan melalui situs universitas. Namun, kamu bisa mengakses situs resmi UPI di upi.edu untuk berkonsultasi dengan pihak kampus

4. Universitas Nasional

Universitas Nasional memiliki program studi S1 Bahasa Korea. Tentu, Bahasa Korea menjadi inti dari program studi ini karena mahasiswa diajari dan dilatih untuk menguasainya.

Beberapa mata kuliahnya ialah Pengantar Ekonomi Korea, Fonetik dan Fonologi Bahasa Korea, hingga Metode Pengajaran Bahasa Korea.

Terkait biaya kuliah, mahasiswa berkewajiban membayar Uang Pengembangan Pendidikan (UPP) dan Uang Paket Semester (UPS).

UPP sebesar Rp 3 juta hanya dikenakan satu kali selama kuliah di Universitas Nasional yang dapat dibayar sekaligus atau diangsur sebanyak 4 semester. Sementara UPS berjumlah Rp 8.2 juta bisa diangsur dapat dibayar sekaligus atau diangsur bulanan sebanyak 3 bulan per semester.

Sumber dari : kompas.com 29 September 2022

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
0 Shares
Tweet
Share
Pin
Share