
Jakarta – Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim. Bahkan Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk menuntut ilmu melalui salah satu firman-Nya.
Perintah untuk menuntut ilmu tersurat dalam QS. At Taubah ayat 122. Dia berfirman:
۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ – ١٢٢
Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
Menurut ulama tafsir Ibnu Katsir, ayat tersebut merupakan penjelasan dari Allah SWT mengenai apa yang dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama Rasulullah SAW ke medan Tabuk serta sejumlah kecil dari masing-masing kabilah apabila mereka tidak boleh berangkat semuanya.
Ibnu Katsir menjelaskan, hal ini dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasulullah SAW dapat memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul. Begitu mereka kembali kepada kaumnya, mereka bertugas untuk memberikan peringatan tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh agar mereka waspada.
Menurut tafsir ini, menuntut ilmu (belajar agama) sama wajibnya dengan berjihad atau fardhu kifayah hukumnya,
“Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi SAW maka tugas mereka yang berangkat dari kabilah-kabilah itu tiada lain adalakanya untuk belajar agama atau berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardhu kifayah bagi mereka,” jelas Ibnu Katsir.
Dalam tafsir Kementerian Agama (Kemenag) disebutkan, perang bertujuan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam serta mengamankan jalan dakwah agama Islam, sedangkan menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam.
Perintah untuk menuntut ilmu ini juga dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Ibnu Majah.
طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224.).
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga berpesan kepada umatnya untuk belajar, menghormati guru, dan berlaku baik kepada orang-orang yang mengajarkan ilmu,
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)
Artinya: “Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu.” (HR Tabrani).
Menuntut ilmu memiliki sejumlah keutamaan. Menurut Rasulullah SAW, Allah SWT akan memudahkan jalan menuju surga bagi orang-orang yang menuntut ilmu.
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم
Artinya: “Barang siapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Ilmu yang bermanfaat juga termasuk satu dari tiga hal yang pahalanya tiada putus meskipun telah meninggal dunia. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Jika seorang manusia mati, maka terputuslah darinya semua amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Sumber dari : detik.com 7 Juni 2022
I may need your help. I tried many ways but couldn’t solve it, but after reading your article, I think you have a way to help me. I’m looking forward for your reply. Thanks.