Simak Cara Daftar Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag, Cek Syarat dan Ketentuannya

Info beasiswa

PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022 yang berlangsung 15 Maret hingga 15 April 2022.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pihaknya menyediakan kuota sebanyak 600 beasiswa untuk PBSB.

“PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi,” ujar Waryono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 16 Maret 2022.

PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.

PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.

Program Beasiswa Santri Berprestasi ini, terdapat 3 jenis beasiswa yang akan diberikan oleh Kemenag, diantaranya:

1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;
2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan
3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Sementara itu, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan seleksi PBSB dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik.

Maka dari itu, Ia mengingatkan seluruh pengurus pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB secara online.

Termasuk pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.

Pesantren harus mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.

Pesantren lalu mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” kata dia.

Syarat pendaftaran:

1. Santri warga negara Indonesia (WNI).
2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
4. Santri mukim minimal tiga tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.
5. Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri
6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab
7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning
8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas
10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai rapor satu tahun terakhir, piagam, atau sertifikat.

Syarat tambahan pilihan Program Sarjana (S1):

1. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

2. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022)

Berusia 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya)
Berusia 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya).

Syarat tambahan pilihan Program Magister (S2):

1. Santri Sarjana

Berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.

2. Usia maksimal

Berusia maksimal 35 tahun per 1 Juli 2022.

PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.

Bagi peserta didik yang ingin mengikuti seleksi tersebut bisa mendaftar secara online melalui tautan ini.

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengklik tautan ini.

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/. ***

Sumber dari : pikiran-rakyat.com 17 Maret 2022

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
0 Shares
Tweet
Share
Pin
Share