3.000 Beasiswa D4 hingga S3 dari Kemendikbud, Ini Syarat Lengkapnya

KOMPAS.com – Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbud Ristek yang dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bekerja sama dengan lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2022 ini mengalokasikan sebanyak 3.735 penerima beasiswa jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun luar negeri. “Tahun 2021 lalu, saat BPI dimulai, jumlah penerima mencapai 2179, tahun ini direncanakan sebanyak 3735 penerima beasiswa dan ke depan akan semakin meningkat,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud. Nadiem mengatakan BPI merupakan perluasan program LPDP yang diinisiasi tahun 2021 kemarin melalui Program Merdeka Belajar Episode ke-10. Melalui BPI , lanjut Nadiem, pemerintah terus mendorong lebih banyak masyarakat untuk berkesempatan menikmati kuliah di kampus-kampus kelas dunia.

Dalam program BPI tersebut, ditawarkan program beasiswa jenjang S1, S2, dan S3, serta program nongelar. Tahun tahun sebelumnya beasiswa hanya untuk jenjang pascasarjana, tapi melalui perluasan LPDP ini, juga ada beasiswa jenjang S1, bahkan ada beasiswa untuk seniman dan pelaku budaya. “Saya mengajak para siswa, guru, tenaga kependidikan, dosen, seniman dan pelaku budaya memanfaatkan kesempatan emas ini, “kata Nadiem. Ada sebanyak 13 jenis beasiswa yang ditawarkan, mulai jenjang D4, sarjana atau S1, magister (S2) dan doktoral atau S3. Sasaran penerima BPI Kemendikbudristek ini yakni calon guru SMK dan pelaku budaya, serta calon dosen dan dosen, baik di perguruan tinggi akademik atau di perguruan tinggi vokasi.

Salah satu beasiswa yang ditawarkan adalah beasiswa untuk guru dan tenaga kependidikan. Dari Buku Panduan Pendaftaran BPI Bergelar tahun 2022 disebutkan, untuk jenjang S1 dan D4 ada program calon guru SMK. Sasarannya yakni siswa yang baru lulus atau sudah diterima sebagai mahasiswa maksimal di semester 3 di Tahun Ajaran 2022/2023. Namun beasiswa ini hanya bisa diperoleh oleh lulusan SMK yang telah diterima di perguruan tinggi dan jurusan sesuai dengan program keahlian yang menjadi sektor prioritas nasional, yakni sektor hospitality, ekonomi kreatif, pemesinan dan konstruksi, pekerja migran, kemaritiman dan pertanian. Hal yang sama juga berlaku bagi lulusan SMK yang telah diterima sebagai mahasiswa maksimal di semester 3 atau mahasiswa ongoing serta untuk guru dan tenaga kependidikan. Sementara itu di beasiswa jenjang S2 dan S3, juga ada peluang bagi guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan formal dan nonformal yang ada dibawah naungan Kemendikbudristek.

Untuk bisa mendaftar beasiswa ini, guru dan tenaga kependidikan harus sudah mengajar minimal dua tahun berturut-turut di pendidikan formal dan nonformal, baik di sekolah negeri atau swasta yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Berikut persyaratan dan jadwal Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022.

Persyaratan umum Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022

1. Warga Negara Indonesia

2. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek

3. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan

4. Skema pendidikan S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan

5. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian.

6. Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut: Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek

7. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut: Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal: Program studi terakreditasi B atau Baik Sekali, Perguruan Tinggi terakreditasi B atau Baik Sekali, Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi

8. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri

9. Tidak sedang menerima akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek

10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas eksekutif Kelas khusus Kelas karyawan Kelas jarak jauh Kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree) Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian

11. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor sebagaimana ketentuan yang ada dalam panduan,yang bisa di cek di laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/ 12. Ketentuan Persyaratan Bahasa untuk pendaftar Perguruan Tinggi di luar negeri dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut: Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Perancis; Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan di negara Rusia Bahasa Spanyol hanya untuk di negara Spanyol Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut

13. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud diatas (poin 12), wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan

14. Bagi beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut: Surat Izin Pimpinan Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/ kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri) Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri) Atau Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi) Atau Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta) Atau Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk PNS yang bukan dari PT), atau Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta) kecuali beasiswa S1/D4 untuk persyaratan surat izin pimpinan, diganti dengan dokumen lain sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus. 15. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan, dan dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik 16. Surat Pernyataan Komitmen sebagai penerima beasiswa sesuai dengan format dalam lampiran dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 17. Esai atau karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/ negara pasca studi meliputi: Deskripsi diri Deskripsi peran apa yang akan dilakukan Deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan yang telah dilampirkan pada PDF syarat dan ketentuan BPI di laman beasiswa Kemdikbud. Jadwal pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 Pendaftaran: 11 April-30 Juni 2022 Seleksi administrasi dan pengumuman Hasil: 1-15 Juli 2022 Seleksi substansi/wawancara dan pengumuman hasil: 18-30 Juli 2022 Daftar ulang: 1-16 Agustus 2022

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
0 Shares
Tweet
Share
Pin
Share